| ||
Mantan Napi Boleh "Nyaleg" BeritaSatu Gunung Kidul - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan mantan narapidana diperbolehkan mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif pada Pemilihan Umum 2014. "Namun, syaratnya ... Lihat semua berita mengenai topik ini » |
Kiat: Gunakan tnd minus (-) di depan istilah dlm kueri yang ingin dikecualikan.
Hapus lansiran ini.
Buat lansiran lagi.
Kelola lansiran Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar