| ||
32 anggota DPRD Gunungkidul 1999-2004 divonis bersalah Harian Analisa (Blog) Yogyakarta (ANTARA News) - Pengadilan Tipikor Yogyakarta memvonis 32 anggota DPRD Gunungkidul periode 1999-2004 dengan hukuman penjara antara satu hingga 1,5 tahun dan denda Rp50 juta karena terbukti bersalah melakukan korupsi dana ... Lihat semua berita mengenai topik ini » | ||
Korupsi berjamaah, 32 anggota DPRD Gunung Kidul dibui merdeka.com Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta memvonis 32 anggota DPRD Gunungkidul periode 1999-2004 dengan hukuman penjara antara satu hingga 1,5 tahun dan denda Rp 50 juta karena terbukti bersalah, korupsi dana tunjangan ... Lihat semua berita mengenai topik ini » | ||
Feri "Tersangka Cabul" Terancam Tidak Lulus SMK - jogja - Okezone Okezone GUNUNGKIDUL – Tersangka pencabulan terhadap enam gadis di bawah umur di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, terancam tidak lulus SMK meski telah mengikuti ujian nasional (UN). Perbuatan cabul Feriyanto (20) pelajar kelas III sebuah SMK ... Lihat semua berita mengenai topik ini » | ||
Korupsi, 32 anggota DPRD dipenjara - Waspada Waspada Online (Blog) YOGYAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta menjatuhkan vonis kepada 32 mantan anggota DPRD Gunungkidul, DIY periode 2004-2009. Puluhan legislator itu dinyatakan bersalah melakukan korupsi APBD ... Lihat semua berita mengenai topik ini » |
Kiat: Gunakan tnd petik ("seperti ini") di sktr rangkaian kata dlm kueri agar sama persis.
Hapus lansiran ini.
Buat lansiran lagi.
Kelola lansiran Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar